Mahar Tinggi dan Membebani Akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan

Mahar Tinggi dan Membebani Akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan

https://seduniaislam.blogspot.com


Mahar ialah suatu kewajiban yang wajib diserahkan oleh seorang calon suami kepada calon istrinya, ketika hendak akan menikah dan menjadi harta milik calon istri sepenuhnya. Mahar ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,




وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)

Jangan Mematok Tinggi Mahar dan Membebani Calon Suami

https://seduniaislam.blogspot.com


Mahar sangat wajib ditunaikan dan dilaksanakan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi hanya sebutir kurma sekalipun. Sebagaimana kisah yang diriwayatkan seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga yang diminta calon istri walaupun hanya cincin besi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,

انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ

“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Besarannya nilai suatu mahar tidak ditetapkan oleh syariat islam. Mahar boleh saja rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha dan ikhlas.

 An-Nawawi mengutarakan,


في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف

“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)

Nilai Keberkahan Suatu Pernikahan Bukanlah Dari Mahar Yang Tinggi



Walaupun demikian hendaknya mahar itu ialah mahar yang mudah akan membuat pernikahan diberkahi dan diridhai Allah SWT. Berkah itu sendiri ialah bahagia di dunia maupun diakhirat baik yang kaya maupun miskin. Bukan sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ

‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)

Dalam suatu riwayat Ahmad,


ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”

Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berbicara,

“Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)

Jika apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai rela berhutang untuk menikah karena tabungan yang tidak cukup), tentu saja akan mengurangi keberkahan pernikahan itu dan akan menyusahkan dikemudian hari saja. 

Hukum Mahar Yang Berlebihan Dan Tinggi

https://seduniaislam.blogspot.com


Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menerangkan,


المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.

“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)

Semoga kaum muslimin dan muslimat dimudahkan dalam urusan pernikahan dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami nantinya.

Akhir Kata

itulah dia mengenai mahar yang berlebihan dan semoga bermanfaat bagi kita semua dan menjadi rujukan dalm pernikahan.


0 Response to "Mahar Tinggi dan Membebani Akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan"

Post a Comment