Hukuman bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
Pada zaman mileneal sekarang kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin dan muslimat yang meremehkan salah satu kewajiban yang agung ini yakni berpuasa dibulan ramdahn padahal termasuk kedalam rukun islam.
Marilah kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku beragama islam tetapi tidak melakukan kewajiban ini ataupun sengaja membatalkannya dengan berbagai macam alasan. Bahkan ada juga diantara Mereka yang malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka sendiri yang sedang berpuasa bahkan tanpa merasa berdosa sama sekali. Padahal mereka itu ialah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka bukanlah orang-orang yang sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haid atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa dibulan romadhon.
Peringatan bagi orang yang membatalkan puasa
Dari Abu Umamah Al Bahiliy radhiyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِيْ رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبُعِيْ فَأَتَيَا بِي جَبَلًا وَعْرًا فَقَالاَ اِصْعَدْ فَقُلْتُ إِنِّيْ لاَ أُطِيْقُهُ فَقَالاَ إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ قُلْتُ مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ قَالُوْا هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ثُمَّ انْطَلَقَ بِيْ فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلِّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مُشَقَّقَّةً أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ قَالاَ الَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
,”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata,”Naiklah”. Lalu kukatakan,”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25).
Inilah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!!
0 Response to "Hukuman Orang Yang Sengaja Membatalkan Puasa Ramadhan"
Post a Comment