Hukum Berpuasa Dibulan Ramadhan

Hukum Puasa Ramadhan 

https://seduniaislam.blogspot.com

Semua ulama sepakat bahwasanya puasa ramadhan ialah fardu bagi setiap umat islam. Mereka juga menyatakan sepakat bahwasanya berpuasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari landasan pokok yang terdapat dalam rukun Islam.

Syarat diwajibkannya Berpuasa Dibulan Ramadhan

 Tidak semua umat muslim dan muslimah mendapatkan kewajiban berpuasa dibulan Ramadhan. Hanya orang muslim yang sudah memenuhi syarat dari kategori di bawah ini saja yang diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. Adapun syarat yang dimaksud ialah;

1. Baligh

2. Berakal

3. Suci dari haid dan nifas

4. Muqim

5. Sehat

Hukum Berpuasa Ramadhan Bagi Anak

https://seduniaislam.blogspot.com

 Bagi umat muslim masih termasuk kegolongan anak-anak yang belum baligh atau orang sakit gila, keduanya tidak diwajibkan berpuasa, walaupun demikian bagi anak yang sudah mulai berumur 7 tahun, orang tuanya  diwajibkan memberikan pelajaran kepada anak tersebut untuk menganjurkan anaknya berpuasa walaupun anak tersebut belum balig agar menjadi suatu kebiasaan serta melatih kesabaran anak tersebut. Jika anak sudah berumur 10 tahun, tapi tidak mengikuti untuk berpuasa dibulan ramadhan, maka orang tua boleh saja memberikan peringatan keras dengan cara memukul bagian anggota badan sianak yang tidak berbahaya serta tidak menimbulkan cacat apabila dipukul kemudian hari.  Menurut beberapa pendapat, bagian yang dianjurkan dipukul ialah bagian kaki ke bawah.

Hukum Berpuasa Ramadhan Bagi Wanita Haid Dan Nifas Serta Hamil atau Menyusui

https://seduniaislam.blogspot.com

Teruntuk seorang wanita muslimah yang haid/nifas diharamkan baginya berpuasa dibulan Ramadhan namun dia diwajibkan menggantinya (qadha) nantinya sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkannya setelah habis Ramadhan. Sedangkan teruntuk seorang  wanita muslimah yang lagi hamil atau lagi menyusui, tidak diwajibkan baginya untuk berpuasa jika seandainya takut akan terjadi kemadharatan buat dirinya ataupun bagi anaknya nanti, walaupun demikian dia sah-sah saja jika tetap ingin berpuasa.

Hukum Berpuasa Dibulan Ramadhan Bagi Musafir dan Orang Sakit

https://seduniaislam.blogspot.com

Bagi seorang musafir ataupun orang yang sedang sakit, boleh saja berbuka puasa jika seandainya dengan puasanya itu bisa menyebabkan kambuh penyakitnya atau menambah kemadharatan nanti baginya, walaupun demikian mereka tetap sah puasanya jika ingin tetap memaksa menjalankan puasanya.
Jadi Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap umat islam yang sudah baligh (dewasa), mempunyai akal, dalam kondisi sehat, dan dalam kondisi mukim (tidak melakukan perjalanan yang sangat jauh). Adapun yang Menyatakan bahwa berpuasa dibulan Ramadhan ialah suatu kewajiban yakni diterangkan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur'an,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)
Hukum berpuasa dibulan ramadhan

Hal ini pernah pula dipertanyakan oleh seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui tersebut datang menemui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, selanjutnya ia berkata kepada beliau yakni,”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa;
شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)
Sebagian umat islam juga telah sepakat tentang adanya kewajiban berpuasa ini dan sudah menjadi ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan dianggap kafir jika mengingkari kewajibannya ini. Puasa dibulan ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah memenuhi syari’at kecuali apabila oranh tersebut terdapat ‘udzur atau halangan. Bagi umat islam yang udzur mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa misalkan orang yang sedang bepergian jauh (safar), orang yang sedang sakit apabila ia berpuasa akan menyebabkan sakitnya bertambah parah,, orang yang sudah berumur lanjut tua renta yang sudah tidak mampu lagi bahkan jika orang tersebut sudah lupa dan khusus bagi seorang  wanita muslimah  apabila sedang dalam kondisi haidh, nifas, hamil atau menyusui (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/89, 118-127).

Akhir kata

Itulah dia hukum berpuasa dibulan ramadhan yang harus kita ketauhi dan pahamai. Sampai disini saja artikel kita kali ini ditunggu saja untuk artikel mengenai Ramadhan selanjutnya.

0 Response to "Hukum Berpuasa Dibulan Ramadhan"

Post a Comment